Pelayanan
Penggantian KTM Hilang/Rusak dan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
RusakĀ
- Surat Keterangan dari fakultas sebagai acuan “Status Aktif Mahasiswa”
- Fotocopy KTM / Lampirkan KTM lama
Hilang
- Surat kehilangan dari KepolisianĀ
- Surat Keterangan dari fakultas sebagai acuan “Status Aktif Mahasiswa”
Note : KTM memiliki kedudukan setara dengan Kartu Tanda Penduduk
Untuk pengisian KRS dapat melalui tautan berikut : SIAKAD