Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru
P
enerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNBP. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNBP. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. SNPMB adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
- UTBK-SNBT 2025 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2023, 2024, dan siswa kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan siswa kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).



Menunggu Jadwal yang sudah ditentukan.
Menunggu Jadwal yang sudah ditentukan.